Jl. Pendidikan No. 1, humbang hasundutan (0511) 364132 [email protected]

Struktur Organisasi

Susunan organisasi KDP humbang hasundutan humbang hasundutan, struktur yang sistematis untuk pelayanan pendidikan optimal.

Pimpinan

Pimpinan KDP humbang hasundutan

Tim pimpinan yang memimpin arah strategis dan operasional dinas pendidikan di humbang hasundutan.

KD

Kepala Dinas

Kepala Dinas Pendidikan

Memimpin penyelenggaraan kebijakan pendidikan dan pelayanan publik di humbang hasundutan.

SK

Sekretaris Dinas

Sekretaris

Mengkoordinasikan tata usaha, kepegawaian, keuangan, dan rumah tangga KDP humbang hasundutan.

FN

Bendahara & Fungsional

Tim Fungsional

Pengawas sekolah, perencana pendidikan, dan tenaga fungsional pendukung lainnya.

Bidang-Bidang

Bidang & Sub-Bagian

Setiap bidang memiliki tugas khusus untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan di humbang hasundutan.

Bidang Pendidikan Dasar

Menangani penyelenggaraan, pembinaan, dan pengembangan SD & SMP di humbang hasundutan.

Bidang PAUD & Kesetaraan

Pengelolaan PAUD, TK, dan pendidikan kesetaraan (Paket A, B, C) di seluruh humbang hasundutan.

Bidang GTK

Pengelolaan Guru & Tenaga Kependidikan: NUPTK, sertifikasi, mutasi, dan kompetensi.

Bidang Sarana & Prasarana

Pengembangan, perawatan, dan rehabilitasi sarana pendidikan di sekolah-sekolah humbang hasundutan.

Sub Bagian Keuangan

Pengelolaan Dana BOS, BOSDA, gaji guru, dan anggaran pendidikan humbang hasundutan.

Sub Bagian Perencanaan

Penyusunan rencana strategis, evaluasi, dan pelaporan kinerja KDP humbang hasundutan.

Bagan Organisasi

KDP humbang hasundutan dipimpin oleh Kepala Dinas yang membawahi Sekretaris dan empat bidang utama: Pendidikan Dasar, PAUD & Kesetaraan, GTK (Guru & Tenaga Kependidikan), serta Sarana & Prasarana. Sekretariat dibantu tiga sub-bagian: Umum & Kepegawaian, Keuangan, serta Perencanaan & Evaluasi.

Struktur ini memungkinkan setiap bidang fokus pada tugas spesifiknya dengan koordinasi terpusat melalui Sekretariat. Setiap bidang berinteraksi langsung dengan satuan pendidikan dan masyarakat humbang hasundutan melalui jalur pelayanan yang telah ditetapkan.

Pengawasan: Operasional KDP humbang hasundutan berada di bawah pembinaan Bupati/Walikota dan koordinasi Sekretaris Daerah humbang hasundutan, dengan pengawasan internal oleh Inspektorat Daerah.